Univ.Gunadarma Kampus H Kelapa Dua

Univ.Gunadarma Kampus H Kelapa Dua

Univ.Gunadarma Kampus G Kelapa Dua

Univ.Gunadarma Kampus G Kelapa Dua

Univ.Gunadarma Kampus E Kelapa Dua

apa pendapat anda tentang blog ini

welcome to blogger dedy syamsudin

welcome to blogger dedy syamsudin

Jumat, 09 Oktober 2009

PENGENALAN E-COMMERCE

MAKALAH E-COMMERCE
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN 1





Disusun oleh:
DEDY SYAMSUDIN –30108512-2DB07



UNIVERSITAS GUNADARMA
2009/2010





INTERNET, E-COMMERCE, DAN DOTCOMS: PELUANG DAN TANTANGAN BAGI
SARJANA ILMU KOMPUTER


PENDAHULUAN
Istilah Internet, e-commerce, dan dotcom hampir setiap hari kita baca di media cetak, kita dengar lewat media elektronik (radio dan TV), dan seminar serta lokakarya di berbagai tempat banyak menyinggung ketiga istilah tersebut. Investor dan pialang bursa efek banyak memperbincangkan saham-saham perusahaan dotcom. Media cetak menyediakan kolom khusus untuk e-commerce. Bahkan banyak ditemui majalah dan tabloid yang khusus membahas teknologi Internet, sarana pendukungnya (PC, modem, Web design/authoring tools, Internet Service Providers, dsb.), serta peluang-peluang bisnis yang memanfaatkan Internet.
Kota-kota pendidikan di mana terdapat konsentrasi mahasiswa yang tinggi (seperti Yogyakarta dan Semarang) dibanjiri oleh warung-warung Internet (warnet) yang menyediakan sarana Internet secara sewa, layaknya warung telekomunikasi (wartel). Di Yogyakarta sendiri ada setidaknya 50 buah warnet yang tersebar di area sekitar perguruan-perguruan tinggi.
Negroponte, profesor teknologi media pada Massachussets Institute of Technology, dalam bukunya Being Digital menyebut masa kini sebagai era ekonomi digital, yang menggantikan ekonomi atom. Dalam ekonomi masa lalu (ekonomi atom) harga suatu barang menjadi tinggi, bila barang tersebut langka (scarcity), sedangkan pada ekonomi digital harga suatu informasi menjadi tinggi bila informasi tersebut banyak (abundance).
Internet telah merubah cara kita berbisnis, cara kita belajar/mengajar, dan cara kita hidup. Mahasiswa dan dosen rajin mengakses bahan-bahan kuliah yang dikoleksi oleh University of Texas at Austin, yakni The World Lecture Hall (http://www.utexas.edu/world/lecture). Mereka menjadi mahir memanfaatkan sarana
pencarian informasi di Internet (searching engines) seperti yahoo, altavista, lycos, hotbot, dsb. Mahasiswa dan dosen berkomunikasi via Internet menggunakan sarana e-mail. Bahkan banyak dosen membuat mailing list untuk kuliah yang ia asuh. Pebisnis menangkap peluang menangguk untung melalui sarana Internet: Internet banking, Internet mall, Information portals, dsb. Bahkan sesuatu kegiatan yang nampaknya nirlaba di Internet dapat merupakan kegiatan yang mendatangkan untung. Misalnya, information portal untuk keagamaan yang menyediakan free Web hosting bagi lembaga-lembaga keagamaan. Nampaknya portal rugi karena harus menyediakan infrastruktur (hard disk), tetapi ia untung dari segi koleksi informasi, tingginya hit counter (cacah pengunjung/pengakses), serta dari iklan (karena pengiklan hanya akan memasang iklan di homepage yang hit counternya tinggi).







TAKSONOMI E-COMMERCE
Sebenarnya e-commerce tidak harus berlangsung di Internet. E-commerce didefinisikan sebagai pelaksanaan bisnis dengan bantuan teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Dikenal pula istilah I-commerce, yakni aktivitas komersial yang terkait dengan penggunaan Internet. Oleh karena itu e-commerce lebih luas cakupannya, dan mau tidak mau perusahaan pada akhirnya akan memanfaatkan Internet dalam bisnisnya.
Bisnis yang memanfaatkan Internet dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis:
1. Transplanted Real-World Business Models: yakni aktivitas bisnis yang secara alamiah berlangsung di dunia nyata dan telah ditransplantasikan ke Internet. Sebagai contoh adalah
a. mail-order model: pembeli membeli barang dengan mengisi formulir, mengirimkannya via pos, dan mentransfer uang via bank. Kemudian ia menerima barang yang dikirm via pos. Contoh toko buku Internet www.amazon.com
b. advertising-based model :penyelenggara menyediakan layanan/informasi gratis bagi pengunjung. Dana pelaksanaan kegiatan diperoleh dari iklan. Contoh search engine www.yahoo.com.
c. subcription model : pengguna jasa memperoleh informasi dengan cara mendaftar/membayar sebagai pelanggan. Contoh America on Line (www.aol.com)
d. free-trial model : penyelenggara menyediakan produk/layanan/informasi gratis bagi pengunjung tetapi dalam versi percobaan (belum versi lengkap). Bila
pengunjung tertarik setelah mencoba, ia akan membeli produk/layanan/informasi.
e. direct marketing model : Penyedia produk/layanan/informasi sering memberikan secara membabibuta surat berisi info produk. Versi Internetnya disebut spam, yakni e-mail yang disebar ke user yang kira-kira akan tertarik. Spam termasuk tidak sejalan dengan etika ber-Internet.
f. incentive scheme model : penyedia produk/layanan/informasi merangsang orang untuk membeli dengan iming-iming hadiah. Ketika membeli, pembeli diminta mengisi form isian berkaitan dengan misalnya penghasilan, umur, dsb. Data ini kemudian dipakai untuk segmentasi konsumen. Versi Internetnya adalah Web-based market research.
g. real-estate model : Seperti perusahaan real-estate menjual rumah, menguruskan sertifikat tanah, IMB, dsb., versi Internetnya adalah Web hosting, domain names, e-mail addresses, dsb. Di Internet ada www.jazi.com yang masih kosong dan bukan milik penulis. Dulu pemiliknya tentunya membeli domain ini dengan harga murah (mungkin US $100). Bila penulis ingin memperoleh domain www.jazi.com harus membeli dari pemiliknya, mungkin dengan harga puluhan ribu US $.
h. business to business : transaksi antara korporat
i. kombinasi : tipe-tipe bisnis di atas dapat berlangsung dalam bentuk kombinasi.









2. Native Internet Business Models: yakni aktivitas bisnis yang muncul karena adanya Internet. Misalnya
a. library model : perpustakaan mensyaratkan kita menjadi anggota dengan membayar uang pendaftaran dan memperoleh kartu anggota perpustakaan. Ketika meminjam buku, anggota tidak membayar, kecuali bila terlambat mengembalikan. Pada dasarkan Internet menyediakan informasi gratis.
b. freeware model : baynak software yang dapat didownload secara dratis misalnya Netscape, Apache Web Server, Linux, GNU, perl, majordomo, serta patches untuk software-software misalnya Microsoft. Patch berarti tisik mengambil analogi pakaian yang terkoyak perlu ditisik supaya tidak nampak. Demikian pula software yang ada bug-nya perlu ditisik (patched).
c. infromation barter model : pertukaran infromasi antar individu dan/atau oragnisasi
d. digital product and digital delivery model : digital delivary tidak perlu melewati petugas customs, tidak memerlukan biaya transportasi yang besar, serta tidak kena cekal.
e. access provision model :
f. Web site hosting and other Internet services :

AMANKAH BERBISNIS DI INTERNET?
Secara konvensional, pembeli membayar barang yang dibelinya dari penjual dengan berbagai cara. Di antaranya adalah : cash (kontan), cheque, credit card, debit card, direct debit, interbank transfer, credit transfer (giro), dsb.
Pembayaran dengan cash hanya cocok untuk transaksi yang nilainya kecil, dan tidak praktis untuk nilai yang besar, kedua pihak harus bertemu, anonim, tidak dapat diaudit, pembayaran terjamin, tetapi biayanya dapat mahal (misalnya bila satu pihak di Yogya dan pihak lain di London, bertemu di New York), dan dapat dicuri/dirampok di jalan.
Pembayaran dengan cheque relatif aman, tetapi pihak pembayar harus mempunyai rekening bank, ada resiko penerima mendapati cheque kosong, dan proses clearing bisa memakan waktu.
Pembayaran dengan giro mengharuskan kedua belah pihak memiliki rekening bank, bank pembayar memverifikasi ketersediaan dana pada rekeing pembayar, mendebitnya dan kemudian mentransfernya ke rekening pihak terbayar, dan perlu ada proses clearing.
Pembayaran dengan kartu bank menyangkut tiga institusi: bank pemberi kartu, bank penerima, dan pihak toko/penjual. Pembeli yang pemegang kartu bank dari bank pemberi kartu mengisi dan menandatangani Sales Voucher dan memberikan pada penjual. Penjual dapat mengambil dana dari bank penerima setelah ada proses clearing antara bank pemberi dan bank penerima.
Metoda pembayaran dipengaruhi oleh : besarnya transaksi, jarak fisik antara penjual dan pembeli, waktu pembayaran relatif terhadap waktu pembelian (pay in advance, pay now, pay later), dan tradisi/kultur.
E-commerce mensyaratkan dikembangkannya sarana pembayaran elektronik dengan tujuan peningkatan pembayaran jarak jauh via Internet, penurunan biaya, peningkatan efisiensi dan mengurangi ketidaknyamanan metoda pembayaran konvensional. Munculnya bisnis-bisnis baru di Internet juga memunculkan kebutuhan metoda baru dalam pembayaran.
Pembayaran elektronik dapat dilakukan dengan bank card, dan electronic cheque yang mempersyaratkan adanya rekening, selain itu ada metoda dematerialised money dan micropayment.

Keamanan transaksi menuntu adanya autentikasi, integritas, otorisasi, konfidensialitas, dan reliabilitas pembayaran. Selain itu juga harus dijamin anonimitas pembayar, transaksi tidak dapat dilacak, konfidensialitas data pembayaran, non-repudiasi pesan pembayaran, dan kesegaran pesan pembayaran. Untuk menjamin keamanan dapat dipakai berbagai metoda seperti : symmetric encryption, message digest, hash function, pauthentication protocol, public key encryption, digital signature, public key certificate, pseudonym, time stamp, smart card, secure hardware token, dsb.
Para pelaku e-commerce dan ahli-ahli komputer berusaha mengkompromikan antara resiko keamanan data yang rendah pada transaksi off-line (resiko keamanan data yang tinggi pada transaksi on-line), rendahnya biaya komunikasi pada transaksi on-line ( tingginya biaya komunikasi pada transaksi off-line), dan tingginya traceablity pada
transaksi on-line (rendahnya traceability pada transaksi off-line) untuk memperoleh suatu sistem e-commerce yang secure.
Beberapa sarana pembayaran on-line yang sudah berkembang adalah:
1. mail order/ telephone order pada Internet : metoda pembayaran standar dapat dikembangkan di Internet dengan cara mengirimkan nomor kartu kredit pada saluran insecure. Resiko cukup besar terutama besarnya kemungkinan hacker memonitor traffic di Internet untuk mengetahui nomor kartu kredit. Namun demikian popularitas metoda ini mengindikasikan bahwa manfaatnya masih melebihi resiko kecurangan yang mungkin.
2. First Virtual : dikembangkan oleh First Virtual Holdings Inc. tahun 1994 dan dimaksudkan untuk pembayaran bernilai rendah dan untuk layanan virtual saja. FV tidak menggunakan teknik crypto dan tidak memerlukan software khusus. Konsumen mengirim detail kartu kredit dan alamat e-mail ke FV, kemudian FV memberikan password yang dinamakan Virtual PIN, via telepon. VirtualPIN inilah yang digunakan di Internet. FV berhenti beroperasi 1998
3. SSL (Secure Socket Layer) : Dikembangkan oleh Netscape 1994 untuk aplikasi www. Ini bukan suatu protokol pembayaran, tetapi saat ini digunakan terutama untuk pembayaran kartu kredit di Internet. Komunikasi antara pembeli dan penjual diekripsikan, dan penjual diautentikasikan. Deatil kartu kredit diproteksi pada jalur komunikasi tetapi dapat terbaca oleh penjual.
4. iKP: protokol iKP ini dikembangkan oleh IBM Research Labs. iKP didasarkan pada public key cryptography dan dikenal ada 1KP, 2KP, dan 3KP berdasarkan banyaknya pihak yang memiliki kunci publik. 3KP adalah pendahulu SET. 1KP memiliki kelemahan tidak ada bukti asal atau integritas pesan baik dari penjual maupun pembeli, serta tidak ada link eksplisit antara delivery dengan financial settlement.
5. CyberCash : Dikembangkan Agustus 1994. Pada 1996 ada 500.000 salinan "dompet" dalam sirkulasi (dipakai oleh CompuServe dan America On Line). CyberCash dipakai untuk membeli barang di Internet. Cybercash memenfaatkan software "dompet" khusus dan mengutip 2% komisi dari setiap transaksi
6. SET (Secure Electronic Transacions) : Komsumen memperoleh kunci tanda tangan dari pemberi kartu. Software khusus yang berjalan pada client mengenkripsikan dan menandatangani nomor kartu kredit dan besarnya transaksi serta mengirimkannya ke penjual. Penjual memforwardkannya ke pemilik kartu yang t
memproses transaksi melalui sistem kartu kredit dan memberikan otorisasi pada penjual. SET mempunyai keuntungan sertifikasi penjual dan pembeli dan bahwa nomor kartu kredit tidak diketahui oleh penjual.
7. Mondex, ElectronicCheque, NetCheque, NetBill, NetCash adalah berbagai metoda yang dikembangkan yang tidak mungkin dibahas dalam makalah ini satu persatu.

PERGURUAN TINGGI KOMPUTER MENYONGSONG ERA E-COMMERCE.
Perguruan tinggi komputer di Indonesia adalah boom. Perguruan Tinggi Negeri baru mengirim para dosen untuk belajar ilmu komputer ke luar negeri pada awal 1986 (penulis termasuk salah seorang yang memanfaatkan dana New S-1 Computer Science yang ketika itu dikelola oleh UI). Kini ada dua PTN yang memiliki Fakultas Ilmu Komputer (UI dan ITS), dua PTN yang masih beetahan dengan pola struktur program studi Ilmu Komputer di bawah Fakultas MIPA (UGM, IPB -- sebentar lagi barangkali UGM dan IPB juga akan membentuk fakultas Ilmu Komputer), dan satu PTN dengan pola Teknik Informatika (ITB). Program studi Ilmu Komputer/ Teknik informatika merupakan salah satu program studi yang paling diminati dari sisi ratio penerimaan (sebagai contoh Ilmu Komputer UGM dalm UMPTN 2000 mempunyai peminat sekitar 2600 sedangkan daya tampung hanya 40 orang (1:65).
PTS bahkan memulainya lebih dahulu, dikarenakan mungkin hambatan birokrasi pada institusi negeri. PTS, seperti halnya STIMIK AKI, justru memiliki fleksibilitas dalam pengembangan muatan-muatan lokal yang mendukung kompetensi lulusan di bidang e-commerce. Namun demikian STIMIK AKI tidak sendirian. Hampir tiap PTS membuka program studi Teknik Informatika/Ilmu Komputer. Dengan sendirinya persaingan di pasar kerja juga menjadi makin ketat, sekalipun lapangan kerja sarjana ilmu komputer sangat luas, dan akan semakin banyak di masa-masa mendatang. Ini nampak dari iklan lapangan kerja di media massa.
Untuk dapat memasuki lapangan kerja, sarjana ilmu komputer (S.Kom) perlu memiliki kompetensi di antaranya
1. Web design, dan Web-based programming
2. Teknologi client/server, paling tidak menguasai salah satu bahasa pendukungnya misalnya Java, Visual Basic, Delphi, dsb.
3. Teknologi Internet dari segi sistem dan infrastrukturnya
4. Sistem operasi di luar Windows, di antaranya adalah Linux.
5. Teknologi Multimedia dari pengetahuan tentang pernik-pernik berbagai format file hingga multimedia authoring (misalnya dengan Macromedia Director, 3D Studi Max, dsb.)
6. Ketrampilan berbahasa asing, paling tidak bahasa Inggris.
7. Pengetahuan aspek-aspek bisnis dan kewirausahaan.
Harus kita sadari bahwa pendidikan ilmu komputer merupakan pendidikan yang mahal. Teknologi komputer berkembang sangat cepat. Komputer yang kita beli sekarang akan menjadi usang dalam 6 bulan ke depan. Kita tidak bisa membuang uang percuma, untuk kemudian hanya menghasilkan sarjana ilmu komputer yang tidak mampu berkompetisi di pasar kerja. Untuk menghasilkan seorang sarjana ilmu komputer yang kompeten diperlukan dana tidak kurang dari 40 juta rupiah.




Perlindungan Konsumen Dalam E-Commerce
Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave (1980) telah memprediksikan bahwa
di era milenium ketiga, teknologi akan memegang peranan yang signifikan dalam
kehidupan manusia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern ini akan
mengimplikasikan berbagai perubahan dalam kinerja manusia.
Salah satu produk inovasi teknologi telekomunikasi adalah internet (interconection
networking) yaitu suatu koneksi antar jaringan komputer. Aplikasi internet saat ini
telah memasuki berbagai segmen aktivitas manusia, baik dalam sektor politik, sosial,
budaya, maupun ekonomi dan bisnis.Dalam bidang perdagangan, internet mulai banyak dimanfaatkan sebagai mediaaktivitas bisnis terutama karena kontribusinya terhadap efisiensi. Aktivitasperdagangan melalui media internet ini populer disebut dengan electronic commerce(e-commerce). E-commerce tersebut terbagi atas dua segmen yaitu business tobusiness e-commerce (perdagangan antar pelaku usaha) dan business to consumer ecommerce(perdagangan antar pelaku usaha dengan konsumen).
Di Indonesia, fenomena e-commerce ini sudah dikenal sejak tahun 1996 dengan
munculmya situs http:// http://www.sanur.com/ sebagai toko buku on-line pertama.
Meski belum terlalu populer, pada tahun 1996 tersebut mulai
bermunculan berbagai situs yang melakukan e-commerce. Sepanjang tahun 1997-
1998 eksistensi e-commerce di Indonesia sedikit terabaikan karena krisis ekonomi
namun di tahun 1999 hingga saat ini kembali menjadi fenomena yang menarik
perhatian meski tetap terbatas pada minoritas masyarakat Indonesia yang mengenal
teknologi.
Salah seorang pakar internet Indonesia, Budi Raharjo, menilai bahwa Indonesia
memiliki potensi dan prospek yang cukup menjanjikan untuk pengembangan ecommerce.
Berbagai kendala yang dihadapi dalam pengembangan e-commerce ini
seperti keterbatasan infrastruktur, ketiadaan undang-undang , jaminan keamanan
transaksi dan terutama sumber daya manusia bisa diupayakan sekaligus dengan
upaya pengembangan pranata e-commerce itu (Info Komputer edisi Oktober 1999:
7).
Bagaimanapun, kompetensi teknologi dan manfaat yang diperoleh memang seringkali
harus melalui proses yang cukup panjang. Namun mengabaikan pengembangan
kemampuan teknologi akan menimbulkan ekses negatif di masa depan. Keterbukaan
dan sifat proaktif serta antisipatif merupakan alternatif yang dapat dipilih dalam
menghadapi dinamika perkembangan teknologi. Learning by doing adalah alternatif
terbaik untuk menghadapi fenomena e-commerce karena mau tak mau Indonesia
sudah menjadi bagian dari pasar e-commerce global. Meski belum sempurna , segala
sarana dan pra-sarana yang tersedia dapat dimanfaatkan sambil terus direvisi selaras
dengan perkembangan mutakhir.
Dalam bidang hukum misalnya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki perangkat
hukum yang mengakomodasi perkembangan e-commerce. Padahal pranata hukum
merupakan salah satu ornamen utama dalam bisnis.
Dengan tiadanya regulasi khusus yang mengatur mengatur perjanjian virtual, maka
secara otomatis perjanjian-perjanjian di internet tersebut akan diatur oleh hukum
perjanjian non elektronik yang berlaku.

Hukum perjanjian Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak berdasarkan pasal
1338 KUHPerd. Asas ini memberi kebebasan kepada para pihak yang sepakat untuk
membentuk suatu perjanjian untuk menentukan sendiri bentuk serta isi suatu
perjanjian. Dengan demikian para pihak yang membuat perjanjian dapat mengatur
sendiri hubungan hukum diantara mereka.
Sebagaimana dalam perdagangan konvensional, e-commerce menimbulkan perikatan
antara para pihak untuk memberikan suatu prestasi. Implikasi dari perikatan itu
adalah timbulnya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak yang
terlibat.
Didalam hukum perikatan Indonesia dikenal apa yang disebut ketentuan hukum
pelengkap. Ketentuan tersebut tersedia untuk dipergunakan oleh para pihak yang
membuat perjanjian apabila ternyata perjanjian yang dibuat mengenai sesuatu hal
ternyata kurang lengkap atau belum mengatur sesutu hal. Ketentuan hukum
pelengkap itu terdiri dari ketentuan umum dan ketentuan khusus untuk jenis
perjanjian tertentu.
Jual-beli merupakan salah satu jenis perjanjian yang diatur dalam KUHPerd,
sedangkan e-commerce pada dasarnya merupakan model transaksi jual-beli modern
yang mengimplikasikan inovasi teknologi seperti internet sebagai media transaksi.
Dengan demikian selama tidak diperjanjikan lain, maka ketentuan umum tentang
perikatan dan perjanjian jual-beli yang diatur dalam Buku III KUHPerd berlaku
sebagai dasar hukum aktifitas e-commerce di Indonesia. Jika dalam pelaksanaan
transaksi e-commerce tersebut timbul sengketa, maka para pihak dapat mencari
penyelesaiannya dalam ketentuan tersebut.
Akan tetapi permasalahannya tidaklah sesederhana itu. E-commerce merupakan
model perjanjian jual-beli dengan karakteristik dan aksentuasi yang berbeda dengan
model transaksi jual-beli konvensional, apalagi dengan daya jangkau yang tidak
hanya lokal tapi juga bersifat global. Adaptasi secara langsung ketentuan jual-beli
konvensional akan kurang tepat dan tidak sesuai dengan konteks e-commerce. Oleh
karena itu perlu analisis apakah ketentuan hukum yang ada dalam KUHPerd dan
KUHD sudah cukup relevan dan akomodatif dengan hakekat e-commerce atau perlu
regulasi khusus yang mengatur tentang e-commerce.
Beberapa permasalahan hukum yang muncul dalam bidang hukum dalam aktivitas ecommerce,
antara lain:
1. otentikasi subyek hukum yang membuat transaksi melalui internet;
2. saat perjanjian berlaku dan memiliki kekuatan mengikat secara hukum ;
3. obyek transaksi yang diperjualbelikan;
4. mekanisme peralihan hak;
5. hubungan hukum dan pertanggungjawaban para pihak yang terlibat dalam
transaksi baik penjual, pembeli, maupun para pendukung seperti perbankan,
internet service provider (ISP), dan lain-lain;
6. legalitas dokumen catatan elektronik serta tanda tanan digital sebagai alat bukti
.
7. mekanisme penyelesaian sengketa;
8. pilihan hukum dan forum peradilan yang berwenang dalam penyelesaian
sengketa.

Sebagai fenomena yang relatif baru, bertransaksi bisnis melalui internet memang
menawarkan kemudahan . Namun memanfaatkan internet sebagai fondasi aktivitas
bisnis memerlukan tindakan terencana agar berbagai implikasi yang menyertainya
dapat dikenali dan diatasi.
E-commerce terdiri dari dua kategori business to business e-commerce dan business to
consumer e-commerce.
1. Business to consumer e-commerce berhubungan dengan customer life cycle dari
awareness sebuah produk pada prospek costumer sampai dengan order dan
pembayaran atau juga sampai dengan pelayanan dan dukungan kepada customer.
Alat yang digunakan dalam cycle ini adalah business to customer web site.
2. Business to business e-commerce melibatkan cycle dari awareness, riset produk,
pembandingan, pemilihan supplier sourching, transaksi fulfillment, post sales
support. Alat yang berperan adalah EDI, dan business to business web site
(Komputer No. 175 edisi Juli 2000: 4).
Implementasi e-commerce secara efektif adalah mentransformasikan paradigma
perdagangan fisik ke perdaganga virtual, yang memangkas middle man dan lebih
menekankan kepada nilai kolaborasi melalui networking antara supplier, retailler,
konsumen, bank, transportasi, asuransi, dan pihak terkait lainnya (Utoyo, 1999: 5).
Segmen business to business e-commerce memang lebih mendominasi pasar karena nilai
transaksinya yang tinggi, namun level business to consumer e-commerce juga memiliki
pangsa pasar tersendiri yang potensial.
Dalam business to consumer e-commerce, konsumen memiliki bargaining position yang
lebih baik dibanding dengan perdagangan konvensional karena konsumen memperoleh
informasi yang beragam dan mendetail. Melalui internet konsumen dapat memperoleh
aneka informasi barang dan jasa dari berbagai toko dalam berbagai variasi merek
lengkap dengan spesifikasi harga, cara pembayaran, cara pengiriman, bahkan beberapa
toko juga memberikan fasilitas pelayanan track and trace yang memungkinkan
konsumen untuk melacak tahap pengiriman barang yang dipesannya.
Kondisi tersebut memberi banyak manfaat bagi konsumen karena kebutuhan akan barang
dan jasa yang diinginkan dapat terpenuhi. Selain itu juga terbuka kesempatan untuk
memilih aneka jenis dan kualitas barang dan jasa sesuai dengan keinginan dan
kemampuan finansial konsumen dalam waktu yang relatif efisien.
Namun demikian, e-commerce juga memiliki kelemahan. Dengan metode transaksi
elektronik yang tidak mempertemukan pelaku usaha dan konsumen secara langsung dan
tidak melihat secara langsung barang yang diinginkan bisa menimbulkan permasalahan
yang merugikan konsumen. Sebagai contoh adalah ketidaksesuaian jenis dan kualitas
barang yang dijanjikan, ketidaktepatan waktu pengiriman barang atau ketidakamanan
transaksi. Faktor keamanan transaksi seperti keamanan metode pembayaran merupakan
salah satu hal urgen bagi konsumen. Masalah ini penting sekali diperhatikan karena
terbukti mulai bermunculan kasus-kasus dalam e-commerce yang berkaitan dengan
keamanan transaksi, mulai dari pembajakan kartu kredit, stock exchange fraud, banking
fraud, hak atas kekayaan intelektual, akses ilegal ke system informasi (hacking)
perusakan web site sampai dengan pencurian data.
Beragam kasus-kasus yang muncul berkaitan dengan pelaksanaan transaksi terutama
faktor keamanan dalam e-commerce ini tentu sangat riskan bagi para pihak terutama
konsumen. Padahal jaminan keamanan transaksi e-commerce sangat diperlukan untuk
menumbuhkan kepercayaan konsumen. Apabila hal tersebut terabaikan maka bisa
dipastikan akan terjadi pergeseran efektivitas transaksi e-commerce dari falsafah efisiensi
menuju arah ketidakpastian yang akan menghambat upaya pengembangan pranata ecommerce.
Di Indonesia, perlindungan hak-hak konsumen dalam e-commerce masih rentan.
Undang-undang Perlindungan Konsumen yang berlaku sejak tahun 2000 memang telah
mengatur hak dan kewajiban bagi produsen dan konsumen, namun kurang tepat untuk
diterapkan dalam e-commerce. Karakteristik yang berbeda dalam sistem perdagangan
melalui internet tidak cukup tercover dalam UUPK tersebut. Untuk itu perlu dibuat
peraturan hukum mengenai cyberlaw termasuk didalamnya tentang e-commerce agar
hak-hak konsumen sebagai pengguna internet khususnya dalam melakukan transaksi ecommerce
dapat terjamin.

Kode Program
Pemrograman untuk aplikasi e-commerce ini diimplementasikan dengan PHP. Fungsi-fungsi
utama yang dipergunakan dalam kode program di sini adalah fungsi yang berhubungan
dengan session dan fungsi yang berkaitan dengan pustaka cURL.
Konsep pemrograman berorientasi objek digunakan dalam kode program ini. Digunakan sifat
inheritance, yakni jika sebuah kelas / class mewarisi properti dan metode (properties and
methods) dari kelas induk / parent class, ia memiliki akses terhadap semua metode dan
properti dari induknya. Dan sebuah aplikasi dapat dibangun dengan memperluas / extending
sebuah kelas berdasarkan kelas lain yang telah ada.

4.1 Fungsi Session
Fungsi session_register() digunakan untuk menyatakan memulai session, sekaligus
didefinisikan variabel apa saja yang akan disimpan dalam session. Fungsi session_register()
diletakkan pada baris pertama program, karena fungsi ini mengirim cookies yang merupakan
salah satu tipe dari HTTP header. Jika suatu tipe header dikirim setelah teks dikirim ke
browser akan mengakibatkan error.
session_register(“var1”);
$var1 = “nilai1”;
?>
17








Pada waktu diakses pertama kali, halaman tersebut akan memulai session. Akan dikirim
cookie atau session id yang akan ditambahkan ke dalam relative link. Perintah
session_register akan memerintahkan PHP untuk melakukan pencarian variabel $var1 pada
file session. Jika ada, variabel tersebut akan tersedia / available secara global, atau dapat pula
diakses melalui array $HTTP_SESSION_VARS. Setelah halaman tersebut diproses, nilai
terakhir dari variabel yang terdaftar akan dituliskan ke file session.
Fungsi-fungsi yang digunakan untuk session ini :
Session_destroy() : fungsi untuk menonaktifkan session dan semua variabel yang
berkaitan dengannya.
Session_unregister() : fungsi untuk menghapus nilai dari suatu variabel dalam file
session.
Session_set_save_handler() : fungsi yang memungkinkan untuk mengatur sendiri
metode penyimpanan (storing), pengambilan (retrieving), dan penulisan (writing)
session handler.
Metode session handler yang dipilih adalah yang manajemen session berdasarkan file-based.
Namun metode ini tidak sesuai digunakan untuk lingkungan tercluster (clustered
environment) dimana beberapa mesin bekerja secara bersama untuk melayani satu situs,
untuk lingkungan seperti ini tidak dapat menggunakan local filesystem.
Session_encode(): fungsi untuk menuliskan variabel ke dalam basis data, variabel tersebut
harus terlebih dahulu diubah formatnya ke dalam format yang dimengerti oleh basis data.
Fungsi session_encode berguna untuk mengubah format ini.
$str = session_encode(string)
Session_decode() : fungsi untuk membalik proses encoding di atas, sehingga variabel
dikembalikan kedalam representasi PHP.

4.2 Fungsi-fungsi cURL
Untuk aplikasi ini diperlukan komunikasi dengan layanan validasi kartu kredit, dilakukan
dengan fungsi cURL. Cara kerjanya adalah mula-mula fungsi ini akan mengirim pesan yang
secure melalui HTTPS, dan layanan yang memvalidasi kartu kredit tersebut akan
mengembalikan response, yang kemudian diproses lebih lanjut dengan PHP.
Fungsi cURL yang digunakan :
Curl_init() : fungsi ini mengembalikan nilai integer yang serupa dengan nilai identifier
kembalian yang dikembalikan oleh mysql_connect() atau pointer file yang
dikembalikan oleh fopen(). Pada kasus seperti ini disebut dengan cURL handle, atau
ch. Pada argument tunggal pada fungsi ini diberikan URL yang akan diakses.
Int curl_init ([string url])
$cc_company_url =
https://secure.process.site/transact.dll?exp=foo&cardtype=bar
$ch = curl_init($cc_company_url);
18


Fungsi ini akan memulai session cURL. Panggilan pada URL ini tidak akan berfungsi
hingga fungsi curl_exec dieksekusi.
Curl_setopt() : sebelum komunikasi URL dieksekusi, perlu diset salah satu opsi cURL
yaitu opsi CURLOPT_RETURNTRANSFER. Opsi ini untuk mengembalikan hasil
dari request https ke dalam variabel PHP.
Curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, 1);
Curl_exec() : fungsi ini untuk mengeksekusi transfer. Sebuah argumen digunakan yaitu
berasal dari hasil kembalian fungsi curl_init() dan digunakan pula pengesetan opsiopsi
lain.
Bool curl_exec (int ch)
Curl_close(): fungsi ini menutup koneksi cURL menggunakan curl handle :
Void curl_close (int ch)
Kumpulan fungsi-fungsi ini yang menjalankan transaksi dan mengembalikan hasil ke
dalam variabel $data.
$ch = curl_init($authorize_net_url);
curl_setopt($ch, CURL_RETURNTRANSFER, 1);
$data = curl_exec($ch);
curl_close($ch);

Hasil dan Pembahasan
Prototipe ini dibangun menggunakan perangkat lunak open source serta memiliki
karakteristik cross-platform. Dari hasil diskusi dengan pengguna, diperoleh masukan
mengenai kebutuhan pengguna akan perangkat lunak e-commerce, namun spesifik pada suatu
produk tertentu, serta kebutuhan untuk memperkaya fungsi-fungsi multimedia sehingga
secara visual lebih menarik.
Diperlukan kerja sama dengan supplier / distributor produk komersil untuk dapat
menawarkan produk-produknya melalui e-commerce. Juga jasa kurir diperlukan untuk dapat
melakukan layanan antar kepada konsumen dengan cepat.
Bagi lembaga penelitian atau lembaga pendidikan, perlu juga memperhatikan masalah HKI
dalam layanan e-commerce untuk produk-produk karya intelektual, misalnya untuk layanan
e-commerce dalam situs web digital library. Diperlukan kerjasama dengan pemilik hak
intelektual tersebut untuk menawarkan produk-produk karya intelektual tersebut secara
komersil.
Dalam sebuah seminar mengenai e-commerce di Bandung dikemukakan bahwa faktor
terpenting dalam aplikasi e-commerce adalah delivery. Adanya sistem distribusi multi level
marketing juga diinformasikan dapat memotong jalur delivery supaya lebih cepat sampai ke
tangan konsumen.
19






Migrasi ke e-commerce
Tulisan ini merupakan saduran bebas dari tulisan "migrating to e-commerce" oleh Benoit Marchal. Tulisan ini agak berbau Netscape, karena Benoit menulis di netscape. Tidak persis sama karena sebagian disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.

Sebuah contoh klasik yang sering digunakan dalam e-commerce adalah amazon.com (http://www.amazon.com) sebuah toko buku maya di Internet yang demikian "sukses-nya" dalam menjual bukunya sehingga toko buku tradisional yang besar seperti Barnes and Noble merasa terancam. "sukses" memang diberikan tanda kutip disini karena kesuksesan utama dari toko buku amazon.com adalah harga penjualan saham yang demikian tinggi pada saat IPO (jual saham) maupun pergerakan sahamnya yang terus menanjak. Kalau diteliti lebih lanjut menurut laporan-laporan yang ada sampai saat ini amazon.com belum memperoleh keuntungan secara riil. Di satu sisi ide dan usaha internet ternyata berharga mahal, disisi lain harus berhati-hati karena harus dapat memilah mana yang riil mana yang maya :-) ...

Pada saat ini mulai banyak enterpreneur online (cyberpreneur), termasuk pengusaha yang mapan berusaha terjun ke e-commerce, diantara e-toko yang bermunculan anda akan melihat pengusaha muda (startup companies) maupun pengusaha mapan. Mereka secara bersama-same berusaha membuka pasar baru di dunia cyber, umumnya pendekatan diantara keduanya akan berbeda di beberapa aspek yang sifatnya praktis. Pengusaha muda (startup) umumnya sangat antusias dengan fleksibilitas yang tinggi. Fleksibilitas tersebut juga tampak pada teknologi yang digunakan, startup companies dapat mengatur infrastruktur teknologi yang digunakan disesuaikan dengan e-toko mereka. Tidak demikian dengan pengusaha lama, mereka harus lebih berhati-hati terutama untuk menjaga nama baik mereka.

Tulisan ini sebetulnya lebih di arahkan kepada pengusaha yang sudah mapan / lama yang ingin melakukan migrasi menuju e-commerce. Tulisan ini terutama di tujukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul pada para pengusaha mapan yang ingin masuk ke e-commerce.

Kita akan memulainya dengan overview dari e-commerce dan ilustrasi apa beda e-toko dengan situs web yang sering digunakan orang. Tentunya kita juga perlu melihat beberapa isu kritis di organisasi yang harus di ubah / di sesuaikan sebelum kita bisa masuk ke hal-hal yang sifatnya lebih teknis.

Sepintas tentang e-commerce
e-toko, e-mall, e-pasar pada dasarnya berbeda dengan situs web tradisional. Perbedaan mendasarnya memang bukan di sisi teknis, karena keduanya (e-toko dan web) menggunakan teknologi web yang sama, termasuk HTML / DHTML, Java, JavaScript dan CGI. Perbedaannya terutama pada tujuan situs tersebut maupun audience (pengunjungnya).

Situs web tradisional terutama dibangun sebagai alat bantu pemasaran, pada dasarnya sebuah alat komunikasi modern. Tujuan / goal sebuah situs web adalah untuk menarik pengunjung, untuk meningkatkan awareness dari jasa & produk, kesuksesan sebuah situs web ditentukan dari tinggi-nya hit rate. Sedang situs e-commerce tidak lagi merupakan alat pemasaran, mereka mengimplementasikan langkah lebih lanjutnya yang mempererat antara penjual dan pembeli. Hal ini akan terjadi pada saat si pembeli bukan hanya sekedar aware akan produk yang dijajakan tapi juga ingin membeli produk tersebut saat itu juga (on the spot). Berarti tujuan sebuah e-toko, e-mall adalah untuk menarik para pembeli, dan kesuksesan diukur dari nilai transaksi jual beli yang terjadi. Tekanan pada keuntungan yang langsung diperoleh yang membedakan antara situs web tradsional dan situs e-commerce.

Oleh karena tujuan yang sangat berbeda tersebut, situs e-commerce biasanya dibangun oleh team yang jauh lebih besar. Situs web tradisional biasanya di rancang oleh bagian pemasaran atau advertising agency sebagai komplemen (bahkan kadang-kadang merupakan pengganti) kampanye konvensional seperti melalui TV, radio dan media cetak. Pada e-shop, e-mall team perancang mau tidak mau harus melibatkan banyak bagian yang lain seperti bagian penjualan (sales), untuk komplemen atau menggantikan jalur distribusi lain seperti reseller atau direct mail. Tentunya agak sulit memisahkan antara sisi komersial (sales) dengan sisi komunikasi (pemasaran) sering kali kita harus melakukannya secara bersamaan.

e-commerce meliputi sebuah kategori solusi yang sangat lebar. Akan sangat sulit membandingkan sebuah situs web sederhana dari seorang mahasiswa yang menjual shareware-nya melalui formulir registrasin sederhana, dengan sebuah e-toko yang lengkap seperti iPrint (http://www.iprint.com)? Sulit memang tapi jika kita perhatikan baik-baik akan terlihat beberapa hal yang sama, seperti semua e-toko cenderung menggunakan script di server (CGI, WAIS, servlets, dan masih banyak lagi) di samping itu juga umumnya bergantung pada database untuk menyimpan tidak hanya pesanan dan registrasi pembeli, tapi juga informasi produk.

Di samping hal teknis di atas, solusi e-commerce ternyata mempunyai wilayah cakupan geografis yang amat sangat beragam sekali. Umumnya enterpreneur internet masa lalu berargumentasi bahwa dengan e-commerce anda dapat mengglobal. e-commerce akan sangat berbeda bentuknya untuk membuka pasar yang sama sekali baru, ternyata e-toko yang sifatnya lokal seperti groceries, pizza juga dapat berusaha dengan baik di e-commerce.

Sebetulnya e-toko, e-mall dan e-pasar merupakan aplikasi web yang sangat rumit.Karena bertumpu pada database, e-toko ini sebetulnya bergantung pada teknologi yang telah banyak digunakan di Intranet. Sebagian besar teknologi & berbagai teknik membangun intranet dapat digunakan langsung di e-toko. Kita akan lihat lebih lanjut bahwa, Netscape, Jatis maupun berbagai perusahaan yang menawarkan toolkit untuk merchant yang sangat memudahkan pengembangan e-toko, sebetulnya merupakan adaptasi dari produk yang hampir sama untuk keperluan pengembangan intranet.

Tantangan Bagi Organisasi
Sebuah situs Web secara tradisional telah banyak menyebabkan hilangnya batas-batas departemen / bagian, seorang ahli dari departemen IT, bagian pemasaran dan disain grafis harus bekerjasama dengan erat untuk membangun situs web. Jika kita perhatikan secara seksama di lapangan, sering dijumpai bahwa mereka harus banyak belajar untuk bekerjasama. Dalam hal ini, e-commerce dapat dibayangkan sebagai sebuah tantangan yang jauh lebih besar lagi karena e-commerce akan melibatkan bagian penjualan, quality assurance, team support teknis / customer care unit ke dalam keseluruhan team. Di samping itu, e-commerce juga akan memberikan tekanan pada departemen IT karena harus mengintegrasikan e-toko yang ada dengan bagian accounting, gudang, maupun sistem pembayaran.

Membangun sebuah situs e-toko merupakan pekerjaan yang sangat menuntut konsentrasi dan melelahkan, idealnya seluruh anggota team e-commerce harus mendedikasikan seluruh perhatiannya terutama di minggu-minggu pertama beroperasinya.
Size yang tepat
Sebuah pendekatan yang sangat populer untuk berbagai proyek IT adalah start dengan pilot poyek kemudian dikembangkan secara bertahap. Sebuah pilot proyek akan memberikan kesempatan untuk menguji pasar dan menggali pengalaman dengan teknologinya tanpa berhadapan dengan semua masalah sekaligus. Tentunya team e-commerce harus memutuskan besarnya pilot e-toko yang akan dibangun, jika pilot e-toko terlalu terbatas maka hasil yang akan diperoleh akan sangat berbeda dengan realitas sehingga tidak akan memberikan informasi yang bermanfaat. sebaliknya jika terlalu kompleks maka akan lebih sulit membangunnya menuju solusi akhir.

Tentunya menentukan komposisi yang cocok antara pilot proyek dan seterusnya akan sangat bergantung pada kekuatan masing-masing perusahaan. Pendekatan yang paling populer adalah menampilkan beberapa produk yang terbatas secara online dan secara bertahap membesarkan koleksi online. Pendekatan yang lain adalah menguji sistem dengan pembeli yang terbatas dan terpilih.

Ekspektasi pembeli merupakan fokus utama dalam menentukan keputusan-keputusan ini. Sebuah toko yang mengkhususkan pada jenis produk tertentu mungkin akan membuka e-toko dengan katalog yang berisi sedikit produk, sedangkan pada sebuah perusahaan mail-order yang besar kemungkinan harus membuka pilihan yang lebih banyak. Tentunya pemilihan barang yang akan di dagangkan akan sangat dipengaruhi oleh suasana usaha yang ada, sebuah perusahaan mail-order kemungkinan harus fokus pada produk yang dikenal baik di masyarakat sebagai produk pilotnya. Sialnya, produk yang dikenal baik oleh masyarakat kemungkinan bukan sesuatu yang baik dari sisi teknologi informasi. Contoh-nya di pakaian, software merchant cukup pusing jika harus menangani berbagai perbedaan size dan warna atau kombinasi lain dari pakaian. Beberapa webmaster bahkan berdoa supaya memberikan produk yang lebih sederhana sebagai pilot produk.

Kesimpulan
Pengembangan aplikasi e-commerce bagi sebuah perusahaan / lembaga merupakan proses
yang cukup kompleks. Melibatkan beberapa organisasi / situs dalam penanganan sekuriti dan
otorisasi.
Perangkat lunak aplikasi e-commerce dalam dunia bisnis dapat mendukung pemotongan
rantai distribusi sehingga konsumen dapat memperoleh suatu produk dengan harga yang lebih
murah. Jenis antarmuka web dipilih dengan pertimbangan fleksibilitas implementasi
perangkat lunak ini yang dapat dilakukan di jaringan intranet maupun internet, kemudahan
untuk deployment, serta kemampuan cross platform.
Dalam makalah ini telah diuraikan mengenai arsitektur sistem, tool dan konfigurasi yang
diperlukan untuk mengimplementasi aplikasi web e-commerce, konsiderasi masalah
keamanan sistem, perancangan dari sisi diagram alur aplikasi dan perancangan basis data,
serta kode program PHP yang diperlukan untuk implementasi aplikasi ini.


Daftar Pustaka
1. http://www.mysql.com
2. http://www.php.net
3. Greenspan,Jay, and Bulger,Brad, “MySQL/PHP Database Application”, M&T Books,
Foster City CA USA, 2001.
4. Fery Soswanto, “E-Commerce dengan memanfaatkan Sistem Operasi Linux”.
20